SUNGAIPENUH, JAMBI - Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir yang diwakili Wakil Walikota Alvia Santoni bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Sungai Penuh tandatangani Nota kesepakatan bersama, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) berserta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024, Rabu (9/8/3023).
Penandatanganan nota kesepakatan bersama yang digelar pada rapat Paripurna Ke III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh dipimpin Wakil Ketua DPRD, Yoshadi, turut hadir Forkopimda, Sekda Apian, Asisten, Kepala SKPD dan Camat dalam lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Wawako Antos dalam sambutannya mengatakan, mewakili eksekutif ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas upaya maksimal dalam pemanfaatan waktu untuk berkolaborasi dan bekerjasama membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS sementara Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024, sehingga hari ini persetujuan DPRD dapat diberikan.
"Hasil kesepakatan bersama ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Sungai Penuh tahun 2024, yang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, " kata alvia Santoni.
Terkait saran, masukan pertanyaan dan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menjadi bahan bahan pertimbangan dan masukan dalam proses penyusunan ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024.(*Sony)
Baca juga:
Bupati Adirozal Buka Rakor Pimpinan Daerah
|